Berita

Laporan Tata Kelola PT. BPR Bekonang Sukoharjo Tahun 2017

  • Selasa, 29 Desember 2020 11:55 WIB
  • Admin
  • Berita

LAPORAN PENERAPAN TATA KELOLA PT. BPR BEKONANG SUKOHARJO PERIODE JANUARI S.D. DESEMBER 2017.

Sehubungan dengan  Peraturan Otoritas Jasa Keuangan  No. 4/POJK.03/2015 tanggal 31 Maret 2015 tentang PENERAPAN TATA KELOLA BAGI BANK PERKREDITAN RAKYAT dan Surat Edaran  Otoritas Jasa Keuangan No. 5/SE OJK.03/2016 tanggal 10 Maret 2016 tentang PENERAPAN TATA KELOLA BAGI BANK PERKREDITAN RAKYAT, maka PT BPR BPR BEKONANG SUKOHARJO pada tahun 2017 merealisasikan pembuatan Laporan untuk periode Januari sampai dengan Desember 2017  dengan mengacu pada prinsip-prinsip keterbukaan  (transparency),  akuntabilitas  (accountability), pertanggungjawaban  (responsibility),  independensi  (independency),  dan kewajaran (fairness) dengan penjelasanbahwa :

  1. Keterbukaan (transparency) yaitu keterbukaan dalam mengemukakan informasi yang material dan relevan serta keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan. 
  2. Akuntabilitas (accountability) yaitu kejelasan fungsi dan pelaksanaan pertanggungjawaban organ BPR sehingga pengelolaannya berjalan secara efektif. 
  3. Pertanggungjawaban (responsibility) yaitu kesesuaian pengelolaan BPR dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip pengelolaan BPR yang sehat. 
  4. Independensi (independency) yaitu pengelolaan BPR secara profesional tanpa pengaruh atau tekanan dari pihak manapun. 
  5. Kewajaran (fairness) yaitu keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak pemangku kepentingan  (stakeholders)  yang  timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundangundangan.

Laporan Penerapan Tata Kelola tersajikan sebagai berikut :

i. POKOK-POKOK ISI LAPORAN

Mengacu pada Psl 75 POJK No.4/2015) dan SE OJK No. 5/2015 tentang Penerapan Tata kelola, pokok-pokok isi laporan disusun sebagai berikut:

  • Ruang  lingkup  Tata  Kelola  adalah penilaian faktor-faktor yang meliputi :
  1. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi;
  2. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris;
  3. Pelengkapan dan pelaksanaan tugas atau fungsi komite;
  4. Penanganan benturan kepentingan;
  5. Penerapan fungsi kepatuhan, audit intern, dan audit ekstern;
  6. Penerapan manajemen risiko, termasuk sistem pengendalian intern;
  7. Batas maksimum pemberian kredit;
  8. Rencana bisnis BPR;
  9. Transparansi kondisi keuangan dan non keuangan.

Selain itu hasil penilaian (self assesment) atas penerapan Tata Kelola BPR yang akan disajikan dalam Kertas Kerja tersendiri dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam Laporan ini.

  • Kepemilikan  saham  anggota  Direksi  serta  hubungan  keuangan  dan/atau hubungan  keluarga  anggota  Direksi  dengan  anggota  Dewan  Komisaris, anggota  Direksi  lain  dan/atau  pemegang  saham  BPR
  • Kepemilikan  saham  anggota  Dewan  Komisaris  serta  hubungan  keuangan dan/atau  hubungan  keluarga  anggota  Dewan  Komisaris  dengan  anggota Dewan  Komisaris  lain,  anggota  Direksi  dan/atau  pemegang  saham  BPR.
  • Paket/kebijakan  remunerasi  dan  fasilitas  lain  bagi  Direksi  dan  Dewan Komisaris
  • Rasio gaji tertinggi dan gaji terendah;
  • Frekuensi  rapat  Dewan  Komisaris.
  • Jumlah  penyimpangan  intern  yang  terjadi  dan  upaya  penyelesaian  oleh BPR;
  • Jumlah permasalahan hukum dan upaya penyelesaian oleh BPR;
  • Transaksi yang mengandung benturan kepentingan; dan
  • Pemberian  dana  untuk  kegiatan  sosial  dan  kegiatan  politik,  baik  nominal maupun penerima dana.

ii. URAIAN DARI POKOK-POKOK LAPORAN

1. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi:

i. Jumlah dan komposisi anggota Direksi :

  • Jumlah anggota Direksi 2 orang :
  1. Sdr. Azis Soleh sebagai Direktur Utama
  2. Sdr. Purwanto sebagai Direktur

 

ii. Tindak lanjut rekomendasi Dewan Komisaris;

Direktur Utama dan Direktur telah menjalankan tugas operasional BPR dengan baik, secara umum telah menindaklanjuti rekomendasi Dewan Komisaris, sebagaimana surat rekomendasi berikut :

  1. Surat No 001/BPR.BS-BA.RUPS/II/2017 tanggal 02 Februari 2017 perihal pokok-pokok berita acara rapat dewan komisaris menyetujui dan menerima Laporan keuangan untuk yang berakhir pada bulan desember, dan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris dalam hal persetujuan atas penyelesaian kredit bermasalah untuk penghapusan buku dan penghapusan tagih kredit yang diberikan.
  2. Surat No 002/BPR.BS-BA.RUPS/XI/2017  tanggal 07 November 2017 perihal pokok-pokok berita acara rapat dewan komisaris disepakati yaitu menunjuk Sdr. Purwanto sebagai Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan PT. BPR Bekonang Sukoharjo

Namun sampai dengan akhir tahun 2017 ada rekomendasi yang belum seluruhnya ditindaklanjuti atau belum memenuhi harapan dari arahan Dewan Komisaris yakni rekomendasi atas peningkatan volume kredit yang diberikan.  Pelaksanaan Operasional Direksi telah melaksanakan /Merealisasikan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan, secara umum dapat mencapai target kecuali target pencapaian kredit yang diberikan hanya mampu memenuhi pencapaian target sebesar 90%, hal ini pula berimbas pada pencapaian laba sebesar 103 %. Target penurunan NPL dibawah 5 % bisa dicapai dengan hasil akhir sebesar 3,63 % dapat tercapai. Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) belum optimal tercermin dari rasio kredit lancar terhadap pegawai sebesar  880 juta : 1 (rata-rata setiap pegawai mengelola kredit lancer hanya sebesar Rp 880 juta.  Efisiensi telah berjala dengan baik dilihat dari rasio BOPO bank sebesar  89.39 %.

iii. BMPK

Selama tahun 2017 dalam pengelolaan kredit yang diberikan bank tidak terdapat pelanggaran BMPK maupun pelampauan BMPK.

iv. Tata Kelola, Fungsi Kepatuhan dan ManajamenRisiko

Direksi baru sebagian kecil menerapkan  Tata Kelola, hal ini bisa tercermin dari  belum terbentuknya struktur organisasi yang mencerminkan Penerapan Tata Kelola Bank yang baik Salah satunya bank belum mempunyai atau menunjuk direktur yang membawahi fungsi kepatuhan maupun Managemen Risk dan belum adanya SPI. Dari kondisi yang real di PT. BPR Bekonang Sukoharjo menunjukkan  hasil penilaian self assessment dengan nilai dan peringkat komposit 3,05 (Cukup Baik). Kepatuhan terhadap ketentuan menunjukan hasil cukup baik, tercermin dari temuan audit OJK menurun dibandingkan tahun sebelumnya , namun belum mencapai target penurunan. Surat penyampaian laporan-laporan ke OJK dan instansi-instansi sebagaimana diatur dalam ketentuan telah dilakukan

v. Transparansi Kondisi keuangan dan non keuangan

Direksi telah membuat Laporan Keuangan Tahunan tahun 2017 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang tercatat di OJK (KAP HENRY & SUGENG) yang seterusnya akan dilaporkan ke OJK . Selama tahun 2017 bank belum menerima pengaduan pelayanan nasabah.

2. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris :

i. Jumlah dan komposisi anggota Dewan Komisaris :

  1. Sdr H. Sudaryo Purwodo, SH. Sebagai Komisaris Utama
  2. Sdr. H. Wahab Usman sebagai Komisaris

Komisaris an. Wahab Usman telah mengikuti pelatihan sertifikasi Komisaris pada tahun 2016.
 

ii. Tindak lanjut Rekomendasi Dewan Komisaris Kepada Direksi

Rekomendasi Dewan Komisaris sudah ditindaklanjuti seperti yang telah disampaikan pada uraian diatas

iii. Fungsi Pengawasan Dewan Komisaris

Dewan Komisaris menjalankan fungsi pengawasan dengan kegiatan :

1. Kehadiran di kantor BPR minimal satu bulan 3 - 5 kali.


2. Menyelenggarakan rapat minimal 4 kali dalam 1 tahun. Rapat telah diselenggarakan sebanyak 4 kali, dengan rincian rapat sebagai berikut :

a.  Notulen / Laporan Rapat Dewan Komisaris Tanggal 15 Maret 2017 tentang: Penghimpunan Dana sudah diatas 80% namun perlu terus dirtingkatkan, Pencapaian Kredit sudah 99% dan NPL sebesar 3.21% namun masih ada Pinjaman yang kurang lanjar untuk dimaksimalkan dalam penagihanya, Pencapaian Pendapatan sebesar 94% menunjukan perform kredit yang cukup baik namun untuk lebih meningkatkan pendapatan  setidaknya ekspansi kredit harus ditingkatkan, Rencana Penambahan SDM dalam membantu dibagian kredit, dan untuk segera menindaklajuti hasil temuan OJK t1hun 2017

b. Notulen / Laporan Rapat Dewan Komisaris Tanggal 22 Mei 2017 tentang : Penghimpunan Dana sudah diatas 89% namun perlu terus di tingkatkan, Pencapaian Kredit sudah 98% dan NPL sebesar 3.28% namun masih ada Pinjaman yang kurang lanjar untuk dimaksimalkan dalam penagihannya, Pencapaian Pendapatan sebesar 97% menunjukan perform kredit yang cukup baik namun untuk lebih meningkatkan pendapatan  setidaknya ekspansi kredit harus ditingkatkan, Mengevaluasi rencana kerja tahun 2017, Menjelang bulan puasa dan lebaran tahun 2017 agar penyaluran kredit ditingkatkan dan memberilan pelayanan penukaran uang baru kepada nasabah, dan menindaklajuti hasil temuan ojk th 2017 yang belum diselesaikan.

c. Notulen / Laporan Rapat Dewan Komisaris Tanggal 07 September 2017 tentang : Penghimpunan Dana hanya mencapai 74 % agar pihak manajemen perlu terus Meningkatkan, Pencapaian Kredit sudah mencapai 102 % dan NPL sebesar 2.59% cukup memuaskan dan untuk bisa dipertahankan, berkaitan pencapaian pendapatan sebesar Rp 103% cukup baik dan eskpansi kredit terus ditingkatkan, Pembuatan souvenir untuk menarik calon nasabah tabungan dan kredit, Bunga LPS turun agar suku bunga Deposito untuk disesuaikan dengan batas maximum bunga LPS setelah jatuh tempo.

d. Notulen / Laporan Rapat Dewan Komisaris Tanggal 20 November 2017 tentang : Penghimpunan Dana hanya mencapai 75 % agar pihak manjemen perlu terus Meningkatkan, Pencapaian Kredit Turun menjadi 93% agar penyaluran kredit untuk ditingkatkan dengan prinsip kehati hatian, berkaitan pencapaian pendapatan sebesar Rp 97 %  dan eskpansi kredit terus ditingkatkan, Mengevaluasi rencana kerja tahun 2017 peningkatan perform dana pihak ketiga khususnya Tabungan dengan memberikan souvenir kepada calon nasbah, penagihan kredit bermasalah terus ditingkatkan, agar pemberian Fasilitas kepada semua karyawan dan pengurus agar dijalankan.

e. Mengawasi dan memberikan saran-saran kepada Direksi, dengan pengawasan langsung (OTS) dan tidak langsung (memeriksa berkas-berkas)

f.  Menyetujui pembuatan pedoman-pedoman kerja a.l. pedoman kerja mengenai Kredit, Tabungan & Deposito.

g. Mengawasi dan mengevaluasi kinerja Perusahaan
 

3. Pelengkapan dan pelaksanaan tugas atau fungsi komite

Secara struktural belum ada kelengkapan komite kredit, namun pelaksanaan atau fungsi komite kredit telah diterapkan bagian terkait  yang mempunyai job disk  di bagian perkreditan.

4. Penanganan benturan kepentingan

Tidak adanya unsur hubungan keluarga antara pengurus yang satu dengan lainnya dan yang terjadi di dalamnya merupakan hubungan profesional memudahkan bagi pelaksana manajemen dalam pengelolaan perusahaan karena tidak adanya benturan kepentingan didalamnya.

5. Penerapan Fungsi Kepatuhan, Audit Intern dan Audit Ekstern

Belum terbentuknya struktur yang memadai sesuai fungsi tata kelola antara lain belum adanya Pejabat Eksekutif yang menangani manajemen Risk, Kredit maupun Operasional dan tidak terdapatnya SPI (pengajuan SPI kami belum disetujui OJK), sehingga bank belum bisa menerapkan fungsi tata kelola yang baik. Namun Bank telah menunjuk KAP dalam melakukan fungsi audit eksternalnya sejak tahun 2014 s.d tahun 2017.

6. Penerapan manajemen resiko, termasuk sistem pengendalian intern,

Belum terbentuknya struktur yang memadai sesuai fungsi tata kelola Pejabat Eksekutif yang menangani manajemen Risk, Kredit maupun Operasional dan tidak terdapatnya SPI (pengajuan SPI kami belum disetujui OJK), sehingga bank belum bisa menerapkan fungsi tata kelola yang baik.

7. Batas Maksimum Pemberian Kredit

BMPK yang kami laporkan selama ini merupakan kepada pihak yang terkait dalam hal ini pejabat bank, pinjaman ini merupakan pula fasilitas kesejahteraan karyawan. Sampai dengan posisi Desember 2017 plafon yang diberikan sebesar Rp 46.500 ribu dengan baik debet Rp 38.548 ribu. Kami sampaikan pula bahwa selama periode 2017 tidak terdapat pelanggaran maupun pelampauan Batas Maksimum Pemberian Kredit di PT. BPR Bekonang Sukoharjo.

8. Rencana Bisnis BPR,

Untuk penyampaian rencana bisnis BPR RKAT telah disampaikan dan telah mendapat persetujuan dewan komisaris bank. Dan laporan realisasi RKAT ini telah dibuat dan disampaikan dewan komisaris setiap semesternya.

9. Transparansi kondisi keuangan dan non keuangan

Selama tahun 2017 Bank telah menyampaikan laporan publikasi triwulan periode Maret, Juni, September dan Desember khusus untuk bulan Desember 2017 telah dilakukan audit oleh KAP Henry & Sugeng dan dipubilkasikan di media lokal yakni koran Solo.

10. Kepemilikan  saham  anggota  Direksi  serta  hubungan  keuangan  dan/atau hubungan  keluarga  anggota  Direksi  dengan  anggota  Dewan  Komisaris, anggota  Direksi  lain  dan/atau  pemegang  saham  BPR.

 

Susunan Pengurus dan Pemegang Saham

Susunan pengurus yang tercatat dalam administrasi Bank adalah sebagai berikut:

 

PENGURUS

JABATAN

NAMA

Komisaris Utama

H. Sudaryo Purwodo, SH.

Komisaris

H. Wahab Usman

Direktur Utama

Azis Soleh

Direktur Kepatuhan

Purwanto

PEMEGANG SAHAM                                                                 1 = Rp1.000

PEMEGANG SAHAM

KEPEMILIKAN SAHAM

 

Nominal

%

1.  H. Sudaryo Purwodo, SH.

576.000.000,-

36.%

2.  H. Wahab Usman

640.000.000,-

40%

3.  Azis Soleh

256.000.000,-

16%

4.  Hj. DR. Siti Fatonah, MM

128.000.000,-

8 %

TOTAL

1.600.000.000,-

100 %

 

Daftar Kepemilikan  Saham Direksi dan hubungan keluarga/keuangan di PT BPR Bekonang Sukoharjo

Direksi

Kepemlikan Saham (%)

Hubungan keluarga/keuangan

Sdr Azis Soleh/Dirut

Dirut memiliki saham di BPR sebanyak  2.560 lembar @ Rp 100.000 lbr = Rp 256.000.000. Kepemilikan tersebut  sebesar 16% dari seluruh kepemilikan saham BPR.

Nihil.

Sdr Purwanto/Direktur

Nihil

Nihil

 

Daftar Kepemilikan  Saham Direksi dan hubungan keluarga/keuangan di BPR lain

Direksi

Kepemilikan Saham

Hubungan keluarga/keuangan

Sdr Azis Soleh/Dirut

Nihil

Nihil

Sdr Purwanto/Direktur

Nihil

Nihil

 

Daftar Kepemilikan  Saham Direksi dan hubungan keluarga/keuangan di perusahaan lain

Direksi

Kepemilkansaham

Hubungankeluarga/keuangan

Sdr Azis Soleh/Dirut

Nihil

Nihil

Sdr Purwanto/Direktur

Nihil

Nihil

 

 

  • Kepemilikan  saham  anggota  Dewan  Komisaris  serta  hubungan  keuangan dan/atau  hubungan  keluarga  anggota  Dewan  Komisaris  dengan  anggota Dewan  Komisaris  lain,  anggota  Direksi  dan/atau  pemegang  saham  BPR.

Daftar Kepemilikan  Saham Dewan Komisaris

Di PT BPR Bekonang Sukoharjo

Komisaris

Kepemlikan Saham

Hubungan keuangan/keluarga

Sudaryo Purwodo, SH selaku Komisaris Utama

Komut  memiliki saham di BPR sebanyak  5.760 lembar @ Rp 100.000 lbr = Rp 576.000.000. Kepemilikan tersebuts ebesar 36% dari seluruh kepemilikan saham BPR.

Nihil

Wahab Usman /Komisaris

Komisaris  memiliki saham di BPR sebanyak  6.400 lembar @ Rp 100.000 lbr = Rp 640.000.000. Kepemilikan tersebut  s ebesar 40% dari seluruh kepemilikan saham BPR.  Yang bersangkutan merupakan PSP

Nihil

Daftar Kepemilikan  Saham Dewan Komisaris

Di BPR lain

Komisaris

Kepemlikan Saham

Hubungan keuangan/keluarga

Sudaryo Purwodo, SH/Komut

Nihil

Nihil

Wahab Usman /Komisaris

Nihil

Nihil

 

Daftar Kepemilikan  Saham Dewan Komisaris

Di perusahaan lain

Komisaris

Kepemlikan Saham

Hubungan keuangan/keluarga

Sudaryo Purwodo, SH/Komut

Nihil

Nihil

Wahab Usman /Komisaris

Nihil

Nihil

  • Paket Kebijakan Renumerasi dan fasilitas lain bagi direksi dan dewan komisaris

Berikut ini daftar renumerasi dan fasilitas lain yang diterima direksi dan dewan komisaris selama tahun 2017 ;

Berupa uang tunai

Jenis Renumerasi

Direksi

Dewan Komisaris

Azis Soleh

Purwanto

Sudaryo Purwodo

Wahab Usman

  1. Gaji/Honor

152.400.000

84.000.000

79.800.000

78.600.000

  1. THR

  12.900.000

7.000.000

6.650.000

6.550.000

  1. Kompensasi berbasis saham/Dividen

 

 

 

 

  1. Gaji ke 13

19.650.000

10.450.000

7.400.000

7.200.000

  1. Pajak Penghasilan

 

 

 

 

  1. Jumlah Penerimaan

184.950.000

101.450.000

93.850.000

92.350.000

 

Berupa Fasilitas Lain

Jenis Renumerasi

Direksi

Dewan Komisaris

Azis Soleh

Purwanto

Sudaryo Purwodo

Wahab Usman

  1. Perumahan

-

-

-

-

  1. Transportasi

Mobil dinas

Motor dinas

-

-

  1. Asuransi Kesehatan

BPJS

BPJS

BPJS

BPJS

  1. Asuransi Dana Pensiun/DPLK

DPLK Bank Jateng,  CIGNA

DPLK Bank Jateng,  CIGNA

-

-

  1. Telp Celuler

Android

-

-

-

 

  1. Rasio gaji tertinggi dan terendah

No.

Uraian

Gaji Tertinggi (Rp)

Gaji Terendah (Rp)

Rasio

1

Dewan Komisaris

6.650.000

6.550.000

51 : 49

2

Direksi

12.900.000

7.000.000

65 : 35

3

Karyawan

3.597.000

1.460.000

71 : 29

4

Dir & Dekom

12.900.000

6.550.000

66 : 34

5

Dir & Kary

7.000.000

1.460.000

83 : 17

 

 

e.  Frekuensi  rapat  Dewan  Komisaris.

1)  Jumlah rapat yang diselenggarakan dalam 1 (satu) tahun;

Rapat diselenggarakan sebanyak 4 kali dalam  tahun 2017

2) Jumlah  rapat  yang  dihadiri  secara  fisik  4 kali, sedangkan yang melalui teknologi infromasi belum pernah.

3) kehadiran masing-masing anggota di setiap rapat;

Rapat sebanyak 4 kali dalam 1 tahun selalu dihadiri oleh seluruh anggota Komisaris

4)  Topik atau materi rapat;

 

No

Tanggal

Materi Rapat

1

15 Maret  2017

EVALUASI KINERJA BPR TEMUAN HASIL OJK

2

22 Mei 2017

EVALUASI PERKEMBANGAN USAHA BPR

3

07 September 2017

EVALUASI PERKEMBANGAN USAHA BPR

4

20 November 2017

KINERJA TAHUN 2017 DAN RBB 2018

 

f. Jumlah  penyimpangan  intern  yang  terjadi  dan  upaya  penyelesaian  oleh BPR;

Selama tahun 2017 tidak ditemukan internal fraud yang dilakukan karyawan, Direksi maupun Dewan Komisaris Bank.

 

Internal Fraud

Jumlah kasus yang dilakukan oleh

dalam 1tahun

Direksi

Dewan Komisaris

Pegawai tetap

Pegawai tidak tetap

Tahun

sebelumnya

Tahun

laporan

Tahun

sebelumnya

Tahun

laporan

Tahun

sebelumny

Tahun

laporan

Tahun

sebelumnya

Tahun

laporan

Total

Fraud

Telah

diselesaikan

Nihil

Nihil

Nihil

Nihil

1 kasus

nihil

nihil

nihil

 

Nihil

 

Nihil

 

nihil

 

nihil

Dalam

proses

penyelesaian di

internal

BPR

Nihil

Nihil

Nihil

Nihil

nihil

nihil

nihil

nihil

Belum

diupayakan

penyelesaiannya

 

Telah ditindaklanjuti

melalui

proses

hukum.

Nihil

Nihil

Nihil

Nihil

nihil

nihil

nihil

nihil

 

Nihil

 

Nihil

 

nihil

 

Nihil

g. Jumlah permasalahan hukum dan upaya penyelesaian oleh BPR;

Permasalahan Hukum

Jumlah

Perdata

Pidana

Telah  selesai  (telah  mempunyai

kekuatan hukum yang tetap)

nihil

nihil

Dalam proses penyelesaian

nihil

nihil

Total

nihil

nihil

 

h. Transaksi yang mengandung benturan kepentingan

No

Nama dan Jabatan Pihak yang Memiliki Benturan

Kepentingan

Nama dan Jabatan Pengambil Keputusan

Jenis Transaksi

Nilai Transaksi

(jutaan Rupiah)

Keterangan

*)

 

Nihil

Nihil

Nihil

Nihil

Nihil

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

*)  -  tidak sesuai sistem dan prosedur yang berlaku; dan

- menjelaskan  keterkaitan  antara  nama  dan  jabatan  pihak yang  memiliki  benturan  kepentingan  dengan  nama  dan jabatan pengambil keputusan.

 

i. Pemberian dan untuk kegiatan sosial dan kegiatan politik, baik nominal maupun penerima dana

Selama tahun 2017 pihak bank tidak mencadangkan CSR maupun yang bersifat kegiatan sosial atau politik. Dan selama tahun 2017 ini pula pihak bank belum dan tidak menyumbangkan dananya untuk kegiatan sosial atau kegiatan politik bagi pihak-pihak intern maupun pihak lain.

  1. PENUTUP

Laporan Penerapan Tata Kelola BPR yang mengacu pada prinsip “TARIF” pada dasarnya merupakan seluruh proses kerja (businnes process) PT BPR Bekonang Sukoharjo selama satu tahun melalui pendekatan pemberdayaan seluruh Sumber Daya yang ada di BPR sehingga mengupayakan tidak terdapat data/informasi  strategis dan signifikan yang tertinggal. Namun demikian apabila dikemudian hari ditemukan data/informasi penting yang belum dilaporkan , maka agar segera dilakukan up-date terhadap Laporan ini.

 

Sukoharjo, 23 April 2018 .

 

PT. Bank Perkreditan Rakyat

Bekonang Sukoharjo

 

 

                       Ttd                                                   ttd

 

 

          H. Sudaryo Purwodo, SH.                            Azis Soleh

                 Komisaris Utama                              Direktur Utama

Facebook Twitter Whatsapp