LAPORAN PENERAPAN TATA KELOLA PT. BPR BEKONANG SUKOHARJO PERIODE JANUARI S.D. DESEMBER 2017.
Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4/POJK.03/2015 tanggal 31 Maret 2015 tentang PENERAPAN TATA KELOLA BAGI BANK PERKREDITAN RAKYAT dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 5/SE OJK.03/2016 tanggal 10 Maret 2016 tentang PENERAPAN TATA KELOLA BAGI BANK PERKREDITAN RAKYAT, maka PT BPR BPR BEKONANG SUKOHARJO pada tahun 2017 merealisasikan pembuatan Laporan untuk periode Januari sampai dengan Desember 2017 dengan mengacu pada prinsip-prinsip keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), independensi (independency), dan kewajaran (fairness) dengan penjelasanbahwa :
Laporan Penerapan Tata Kelola tersajikan sebagai berikut :
Mengacu pada Psl 75 POJK No.4/2015) dan SE OJK No. 5/2015 tentang Penerapan Tata kelola, pokok-pokok isi laporan disusun sebagai berikut:
Selain itu hasil penilaian (self assesment) atas penerapan Tata Kelola BPR yang akan disajikan dalam Kertas Kerja tersendiri dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam Laporan ini.
i. Jumlah dan komposisi anggota Direksi :
ii. Tindak lanjut rekomendasi Dewan Komisaris;
Direktur Utama dan Direktur telah menjalankan tugas operasional BPR dengan baik, secara umum telah menindaklanjuti rekomendasi Dewan Komisaris, sebagaimana surat rekomendasi berikut :
Namun sampai dengan akhir tahun 2017 ada rekomendasi yang belum seluruhnya ditindaklanjuti atau belum memenuhi harapan dari arahan Dewan Komisaris yakni rekomendasi atas peningkatan volume kredit yang diberikan. Pelaksanaan Operasional Direksi telah melaksanakan /Merealisasikan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan, secara umum dapat mencapai target kecuali target pencapaian kredit yang diberikan hanya mampu memenuhi pencapaian target sebesar 90%, hal ini pula berimbas pada pencapaian laba sebesar 103 %. Target penurunan NPL dibawah 5 % bisa dicapai dengan hasil akhir sebesar 3,63 % dapat tercapai. Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) belum optimal tercermin dari rasio kredit lancar terhadap pegawai sebesar 880 juta : 1 (rata-rata setiap pegawai mengelola kredit lancer hanya sebesar Rp 880 juta. Efisiensi telah berjala dengan baik dilihat dari rasio BOPO bank sebesar 89.39 %.
iii. BMPK
Selama tahun 2017 dalam pengelolaan kredit yang diberikan bank tidak terdapat pelanggaran BMPK maupun pelampauan BMPK.
iv. Tata Kelola, Fungsi Kepatuhan dan ManajamenRisiko
Direksi baru sebagian kecil menerapkan Tata Kelola, hal ini bisa tercermin dari belum terbentuknya struktur organisasi yang mencerminkan Penerapan Tata Kelola Bank yang baik Salah satunya bank belum mempunyai atau menunjuk direktur yang membawahi fungsi kepatuhan maupun Managemen Risk dan belum adanya SPI. Dari kondisi yang real di PT. BPR Bekonang Sukoharjo menunjukkan hasil penilaian self assessment dengan nilai dan peringkat komposit 3,05 (Cukup Baik). Kepatuhan terhadap ketentuan menunjukan hasil cukup baik, tercermin dari temuan audit OJK menurun dibandingkan tahun sebelumnya , namun belum mencapai target penurunan. Surat penyampaian laporan-laporan ke OJK dan instansi-instansi sebagaimana diatur dalam ketentuan telah dilakukan
v. Transparansi Kondisi keuangan dan non keuangan
Direksi telah membuat Laporan Keuangan Tahunan tahun 2017 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang tercatat di OJK (KAP HENRY & SUGENG) yang seterusnya akan dilaporkan ke OJK . Selama tahun 2017 bank belum menerima pengaduan pelayanan nasabah.
2. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris :
i. Jumlah dan komposisi anggota Dewan Komisaris :
Komisaris an. Wahab Usman telah mengikuti pelatihan sertifikasi Komisaris pada tahun 2016.
ii. Tindak lanjut Rekomendasi Dewan Komisaris Kepada Direksi
Rekomendasi Dewan Komisaris sudah ditindaklanjuti seperti yang telah disampaikan pada uraian diatas
iii. Fungsi Pengawasan Dewan Komisaris
Dewan Komisaris menjalankan fungsi pengawasan dengan kegiatan :
1. Kehadiran di kantor BPR minimal satu bulan 3 - 5 kali.
2. Menyelenggarakan rapat minimal 4 kali dalam 1 tahun. Rapat telah diselenggarakan sebanyak 4 kali, dengan rincian rapat sebagai berikut :
a. Notulen / Laporan Rapat Dewan Komisaris Tanggal 15 Maret 2017 tentang: Penghimpunan Dana sudah diatas 80% namun perlu terus dirtingkatkan, Pencapaian Kredit sudah 99% dan NPL sebesar 3.21% namun masih ada Pinjaman yang kurang lanjar untuk dimaksimalkan dalam penagihanya, Pencapaian Pendapatan sebesar 94% menunjukan perform kredit yang cukup baik namun untuk lebih meningkatkan pendapatan setidaknya ekspansi kredit harus ditingkatkan, Rencana Penambahan SDM dalam membantu dibagian kredit, dan untuk segera menindaklajuti hasil temuan OJK t1hun 2017
b. Notulen / Laporan Rapat Dewan Komisaris Tanggal 22 Mei 2017 tentang : Penghimpunan Dana sudah diatas 89% namun perlu terus di tingkatkan, Pencapaian Kredit sudah 98% dan NPL sebesar 3.28% namun masih ada Pinjaman yang kurang lanjar untuk dimaksimalkan dalam penagihannya, Pencapaian Pendapatan sebesar 97% menunjukan perform kredit yang cukup baik namun untuk lebih meningkatkan pendapatan setidaknya ekspansi kredit harus ditingkatkan, Mengevaluasi rencana kerja tahun 2017, Menjelang bulan puasa dan lebaran tahun 2017 agar penyaluran kredit ditingkatkan dan memberilan pelayanan penukaran uang baru kepada nasabah, dan menindaklajuti hasil temuan ojk th 2017 yang belum diselesaikan.
c. Notulen / Laporan Rapat Dewan Komisaris Tanggal 07 September 2017 tentang : Penghimpunan Dana hanya mencapai 74 % agar pihak manajemen perlu terus Meningkatkan, Pencapaian Kredit sudah mencapai 102 % dan NPL sebesar 2.59% cukup memuaskan dan untuk bisa dipertahankan, berkaitan pencapaian pendapatan sebesar Rp 103% cukup baik dan eskpansi kredit terus ditingkatkan, Pembuatan souvenir untuk menarik calon nasabah tabungan dan kredit, Bunga LPS turun agar suku bunga Deposito untuk disesuaikan dengan batas maximum bunga LPS setelah jatuh tempo.
d. Notulen / Laporan Rapat Dewan Komisaris Tanggal 20 November 2017 tentang : Penghimpunan Dana hanya mencapai 75 % agar pihak manjemen perlu terus Meningkatkan, Pencapaian Kredit Turun menjadi 93% agar penyaluran kredit untuk ditingkatkan dengan prinsip kehati hatian, berkaitan pencapaian pendapatan sebesar Rp 97 % dan eskpansi kredit terus ditingkatkan, Mengevaluasi rencana kerja tahun 2017 peningkatan perform dana pihak ketiga khususnya Tabungan dengan memberikan souvenir kepada calon nasbah, penagihan kredit bermasalah terus ditingkatkan, agar pemberian Fasilitas kepada semua karyawan dan pengurus agar dijalankan.
e. Mengawasi dan memberikan saran-saran kepada Direksi, dengan pengawasan langsung (OTS) dan tidak langsung (memeriksa berkas-berkas)
f. Menyetujui pembuatan pedoman-pedoman kerja a.l. pedoman kerja mengenai Kredit, Tabungan & Deposito.
g. Mengawasi dan mengevaluasi kinerja Perusahaan
3. Pelengkapan dan pelaksanaan tugas atau fungsi komite
Secara struktural belum ada kelengkapan komite kredit, namun pelaksanaan atau fungsi komite kredit telah diterapkan bagian terkait yang mempunyai job disk di bagian perkreditan.
4. Penanganan benturan kepentingan
Tidak adanya unsur hubungan keluarga antara pengurus yang satu dengan lainnya dan yang terjadi di dalamnya merupakan hubungan profesional memudahkan bagi pelaksana manajemen dalam pengelolaan perusahaan karena tidak adanya benturan kepentingan didalamnya.
5. Penerapan Fungsi Kepatuhan, Audit Intern dan Audit Ekstern
Belum terbentuknya struktur yang memadai sesuai fungsi tata kelola antara lain belum adanya Pejabat Eksekutif yang menangani manajemen Risk, Kredit maupun Operasional dan tidak terdapatnya SPI (pengajuan SPI kami belum disetujui OJK), sehingga bank belum bisa menerapkan fungsi tata kelola yang baik. Namun Bank telah menunjuk KAP dalam melakukan fungsi audit eksternalnya sejak tahun 2014 s.d tahun 2017.
6. Penerapan manajemen resiko, termasuk sistem pengendalian intern,
Belum terbentuknya struktur yang memadai sesuai fungsi tata kelola Pejabat Eksekutif yang menangani manajemen Risk, Kredit maupun Operasional dan tidak terdapatnya SPI (pengajuan SPI kami belum disetujui OJK), sehingga bank belum bisa menerapkan fungsi tata kelola yang baik.
7. Batas Maksimum Pemberian Kredit
BMPK yang kami laporkan selama ini merupakan kepada pihak yang terkait dalam hal ini pejabat bank, pinjaman ini merupakan pula fasilitas kesejahteraan karyawan. Sampai dengan posisi Desember 2017 plafon yang diberikan sebesar Rp 46.500 ribu dengan baik debet Rp 38.548 ribu. Kami sampaikan pula bahwa selama periode 2017 tidak terdapat pelanggaran maupun pelampauan Batas Maksimum Pemberian Kredit di PT. BPR Bekonang Sukoharjo.
8. Rencana Bisnis BPR,
Untuk penyampaian rencana bisnis BPR RKAT telah disampaikan dan telah mendapat persetujuan dewan komisaris bank. Dan laporan realisasi RKAT ini telah dibuat dan disampaikan dewan komisaris setiap semesternya.
9. Transparansi kondisi keuangan dan non keuangan
Selama tahun 2017 Bank telah menyampaikan laporan publikasi triwulan periode Maret, Juni, September dan Desember khusus untuk bulan Desember 2017 telah dilakukan audit oleh KAP Henry & Sugeng dan dipubilkasikan di media lokal yakni koran Solo.
10. Kepemilikan saham anggota Direksi serta hubungan keuangan dan/atau hubungan keluarga anggota Direksi dengan anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi lain dan/atau pemegang saham BPR.
Susunan pengurus yang tercatat dalam administrasi Bank adalah sebagai berikut:
JABATAN |
NAMA |
Komisaris Utama |
H. Sudaryo Purwodo, SH. |
Komisaris |
H. Wahab Usman |
Direktur Utama |
Azis Soleh |
Direktur Kepatuhan |
Purwanto |
PEMEGANG SAHAM 1 = Rp1.000
PEMEGANG SAHAM |
KEPEMILIKAN SAHAM |
|
|
Nominal |
% |
1. H. Sudaryo Purwodo, SH. |
576.000.000,- |
36.% |
2. H. Wahab Usman |
640.000.000,- |
40% |
3. Azis Soleh |
256.000.000,- |
16% |
4. Hj. DR. Siti Fatonah, MM |
128.000.000,- |
8 % |
TOTAL |
1.600.000.000,- |
100 % |
Daftar Kepemilikan Saham Direksi dan hubungan keluarga/keuangan di PT BPR Bekonang Sukoharjo
Direksi |
Kepemlikan Saham (%) |
Hubungan keluarga/keuangan |
Sdr Azis Soleh/Dirut |
Dirut memiliki saham di BPR sebanyak 2.560 lembar @ Rp 100.000 lbr = Rp 256.000.000. Kepemilikan tersebut sebesar 16% dari seluruh kepemilikan saham BPR. |
Nihil. |
Sdr Purwanto/Direktur |
Nihil |
Nihil |
Daftar Kepemilikan Saham Direksi dan hubungan keluarga/keuangan di BPR lain
Direksi |
Kepemilikan Saham |
Hubungan keluarga/keuangan |
Sdr Azis Soleh/Dirut |
Nihil |
Nihil |
Sdr Purwanto/Direktur |
Nihil |
Nihil |
Daftar Kepemilikan Saham Direksi dan hubungan keluarga/keuangan di perusahaan lain
Direksi |
Kepemilkansaham |
Hubungankeluarga/keuangan |
Sdr Azis Soleh/Dirut |
Nihil |
Nihil |
Sdr Purwanto/Direktur |
Nihil |
Nihil |
Daftar Kepemilikan Saham Dewan Komisaris
Di PT BPR Bekonang Sukoharjo
Komisaris |
Kepemlikan Saham |
Hubungan keuangan/keluarga |
Sudaryo Purwodo, SH selaku Komisaris Utama |
Komut memiliki saham di BPR sebanyak 5.760 lembar @ Rp 100.000 lbr = Rp 576.000.000. Kepemilikan tersebuts ebesar 36% dari seluruh kepemilikan saham BPR. |
Nihil |
Wahab Usman /Komisaris |
Komisaris memiliki saham di BPR sebanyak 6.400 lembar @ Rp 100.000 lbr = Rp 640.000.000. Kepemilikan tersebut s ebesar 40% dari seluruh kepemilikan saham BPR. Yang bersangkutan merupakan PSP |
Nihil |
Daftar Kepemilikan Saham Dewan Komisaris
Di BPR lain
Komisaris |
Kepemlikan Saham |
Hubungan keuangan/keluarga |
Sudaryo Purwodo, SH/Komut |
Nihil |
Nihil |
Wahab Usman /Komisaris |
Nihil |
Nihil |
Daftar Kepemilikan Saham Dewan Komisaris
Di perusahaan lain
Komisaris |
Kepemlikan Saham |
Hubungan keuangan/keluarga |
Sudaryo Purwodo, SH/Komut |
Nihil |
Nihil |
Wahab Usman /Komisaris |
Nihil |
Nihil |
Berikut ini daftar renumerasi dan fasilitas lain yang diterima direksi dan dewan komisaris selama tahun 2017 ;
Berupa uang tunai
Jenis Renumerasi |
Direksi |
Dewan Komisaris |
||
Azis Soleh |
Purwanto |
Sudaryo Purwodo |
Wahab Usman |
|
|
152.400.000 |
84.000.000 |
79.800.000 |
78.600.000 |
|
12.900.000 |
7.000.000 |
6.650.000 |
6.550.000 |
|
|
|
|
|
|
19.650.000 |
10.450.000 |
7.400.000 |
7.200.000 |
|
|
|
|
|
|
184.950.000 |
101.450.000 |
93.850.000 |
92.350.000 |
Berupa Fasilitas Lain
Jenis Renumerasi |
Direksi |
Dewan Komisaris |
||
Azis Soleh |
Purwanto |
Sudaryo Purwodo |
Wahab Usman |
|
|
- |
- |
- |
- |
|
Mobil dinas |
Motor dinas |
- |
- |
|
BPJS |
BPJS |
BPJS |
BPJS |
|
DPLK Bank Jateng, CIGNA |
DPLK Bank Jateng, CIGNA |
- |
- |
|
Android |
- |
- |
- |
No. |
Uraian |
Gaji Tertinggi (Rp) |
Gaji Terendah (Rp) |
Rasio |
1 |
Dewan Komisaris |
6.650.000 |
6.550.000 |
51 : 49 |
2 |
Direksi |
12.900.000 |
7.000.000 |
65 : 35 |
3 |
Karyawan |
3.597.000 |
1.460.000 |
71 : 29 |
4 |
Dir & Dekom |
12.900.000 |
6.550.000 |
66 : 34 |
5 |
Dir & Kary |
7.000.000 |
1.460.000 |
83 : 17 |
e. Frekuensi rapat Dewan Komisaris.
1) Jumlah rapat yang diselenggarakan dalam 1 (satu) tahun;
Rapat diselenggarakan sebanyak 4 kali dalam tahun 2017
2) Jumlah rapat yang dihadiri secara fisik 4 kali, sedangkan yang melalui teknologi infromasi belum pernah.
3) kehadiran masing-masing anggota di setiap rapat;
Rapat sebanyak 4 kali dalam 1 tahun selalu dihadiri oleh seluruh anggota Komisaris
4) Topik atau materi rapat;
No |
Tanggal |
Materi Rapat |
1 |
15 Maret 2017 |
EVALUASI KINERJA BPR TEMUAN HASIL OJK |
2 |
22 Mei 2017 |
EVALUASI PERKEMBANGAN USAHA BPR |
3 |
07 September 2017 |
EVALUASI PERKEMBANGAN USAHA BPR |
4 |
20 November 2017 |
KINERJA TAHUN 2017 DAN RBB 2018 |
f. Jumlah penyimpangan intern yang terjadi dan upaya penyelesaian oleh BPR;
Selama tahun 2017 tidak ditemukan internal fraud yang dilakukan karyawan, Direksi maupun Dewan Komisaris Bank.
Internal Fraud |
Jumlah kasus yang dilakukan oleh |
|||||||
dalam 1tahun |
Direksi |
Dewan Komisaris |
Pegawai tetap |
Pegawai tidak tetap |
||||
Tahun sebelumnya |
Tahun laporan |
Tahun sebelumnya |
Tahun laporan |
Tahun sebelumny |
Tahun laporan |
Tahun sebelumnya |
Tahun laporan |
|
Total Fraud Telah diselesaikan |
Nihil |
Nihil |
Nihil |
Nihil |
1 kasus |
nihil |
nihil |
nihil |
|
Nihil |
|
Nihil |
|
nihil |
|
nihil |
|
Dalam proses penyelesaian di internal BPR |
Nihil |
Nihil |
Nihil |
Nihil |
nihil |
nihil |
nihil |
nihil |
Belum diupayakan penyelesaiannya
Telah ditindaklanjuti melalui proses hukum. |
Nihil |
Nihil |
Nihil |
Nihil |
nihil |
nihil |
nihil |
nihil |
|
Nihil |
|
Nihil |
|
nihil |
|
Nihil |
g. Jumlah permasalahan hukum dan upaya penyelesaian oleh BPR;
Permasalahan Hukum |
Jumlah |
|
Perdata |
Pidana |
|
Telah selesai (telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap) |
nihil |
nihil |
Dalam proses penyelesaian |
nihil |
nihil |
Total |
nihil |
nihil |
h. Transaksi yang mengandung benturan kepentingan
No |
Nama dan Jabatan Pihak yang Memiliki Benturan Kepentingan |
Nama dan Jabatan Pengambil Keputusan |
Jenis Transaksi |
Nilai Transaksi (jutaan Rupiah) |
Keterangan *) |
|
Nihil |
Nihil |
Nihil |
Nihil |
Nihil |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
*) - tidak sesuai sistem dan prosedur yang berlaku; dan
- menjelaskan keterkaitan antara nama dan jabatan pihak yang memiliki benturan kepentingan dengan nama dan jabatan pengambil keputusan.
i. Pemberian dan untuk kegiatan sosial dan kegiatan politik, baik nominal maupun penerima dana
Selama tahun 2017 pihak bank tidak mencadangkan CSR maupun yang bersifat kegiatan sosial atau politik. Dan selama tahun 2017 ini pula pihak bank belum dan tidak menyumbangkan dananya untuk kegiatan sosial atau kegiatan politik bagi pihak-pihak intern maupun pihak lain.
Laporan Penerapan Tata Kelola BPR yang mengacu pada prinsip “TARIF” pada dasarnya merupakan seluruh proses kerja (businnes process) PT BPR Bekonang Sukoharjo selama satu tahun melalui pendekatan pemberdayaan seluruh Sumber Daya yang ada di BPR sehingga mengupayakan tidak terdapat data/informasi strategis dan signifikan yang tertinggal. Namun demikian apabila dikemudian hari ditemukan data/informasi penting yang belum dilaporkan , maka agar segera dilakukan up-date terhadap Laporan ini.
Sukoharjo, 23 April 2018 .
PT. Bank Perkreditan Rakyat
Bekonang Sukoharjo
Ttd ttd
H. Sudaryo Purwodo, SH. Azis Soleh
Komisaris Utama Direktur Utama